You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Reklamasi Di Pulau Kali Age Dihentikan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Reklamasi di Pulau Kali Age Dihentikan

Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kepulauan Seribu, menghentikan reklamasi pantai di Pulau Kali Age yang dikelola pihak resort swasta. Ini karena kegiatan tersebut bisa merusak lingkungan.

Yang perlu diketahui saat ini, berbaliknya arus kembali ke pulau. Akibat banyaknya reklamasi di pulau-pulau resort

Kepala KLH Kepulauan Seribu, Tiur Maeda Hutapea mengatakan, pemantauan dan penegakan Perda telah dilakukan dan telah berkoordinasi dengan pihak pengelola.

"Kita sudah suruh setop pembangunannya, dan kita minta untuk urus dulu perijinannya ke PTSP," ujarnya, Selasa (27/10).

Pulau Resort Diduga Direklamasi Tanpa Izin

Tiur mengatakan, siapapun yang mengelola tidak boleh melanggar aturan apalagi merusak lingkungan. Sehingga wajib untuk mentaati peraturan. "Yang perlu diketahui saat ini, berbaliknya arus kembali ke pulau. Akibat banyaknya reklamasi di pulau-pulau resort," tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu saat ini giat melakukan pemantauan terkait adanya reklamasi di pulau-pulau resort yang diduga tidak memiliki izin dan menyalahi aturan.

"Kita akan terus pantau seluruh kegiatan. Apalagi yang menyalahi aturan dan berpotensi merusak lingkungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye7219 personDessy Suciati
  2. Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

    access_time04-11-2026 remove_red_eye5059 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4915 personAnita Karyati
  4. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3618 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2711 personDessy Suciati